Di antara kewajiban orang
Islam adalah berpakaian sebagaimana diperintahkan oleh Alloh dan
RosulNya. Alloh Yang Maha Kuasa telah memerintahkan wanita beriman untuk
mengulurkan jilbab mereka pada tubuhnya. Dia berfirman:
يَآأَيُّهَا
النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ
يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ
فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Hai Nabi katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mu’min:”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (QS. 33:59)
Dari ayat ini kita mengetahui bahwa wanita wajib mengenakan jilbab. Jilbab yaitu: pakaian
luar wanita semacam mukena/rukuh, yang dikenakan dari atas menutupi
sebagian besar tubuhnya. Adapun sifat-sifat jilbab/pakaian wanita adalah
sebagai berikut:
- Menutup seluruh badan, kecuali bagian yang boleh dibuka.
Alloh berfirman:
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Dan janganlah mereka
(wanita-wanita beriman) menampakkan perhiasan mereka kecuali yang
(biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung
ke dada mereka.(QS. 24:31)
Alloh melarang wanita
menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak. Tentang perhiasan
yang biasa nampak, maka ada dua penafsiran ulama: